TEMPO.CO, Jakarta
- Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menyatakan persoalan
kemacetan di DKI Jakarta bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah
provinsi. Jakarta merupakan ibu kota negara, sehingga pemerintah pusat
perlu turun tangan. "Pemerintah pusat harus bantu," kata Tigor, Kamis, 7
November 2013.
Menurut Tigor, perlu ada kerja sama antara
pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan persoalan
kemacetan Jakarta. "Bukan kerjaan provinsi saja," kata dia. (Baca: Jakarta Macet, Salah Siapa?)
Menurut
Tigor, pemerintah pusat perlu mendukung melalui kebijakan pembatasan
pertumbuhan kendaraan. Dia menyebutkan, kebijakan tersebut belum ada di
Indonesia sehingga jumlah kendaraan pribadi tumbuh subur di Indonesia,
terutama di Jabodetabek. "Pertumbuhan kendaraan bermotor perlu
dikendalikan, dan itu otoritas pemerintah pusat," kata dia.
Selain
itu, pemerintah pusat pun perlu memberikan subsidi bagi angkutan umum.
"Agar fasilitas ini semakin baik dan menjadi pilihan," kata Tigor. Dia
mencontohkan, di Jerman, subsidi bagi kendaraan umum dari pemerintah
pusat punya nilai ketiga tertinggi setelah pendidikan dan kesehatan.
Sebelumnya,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa kemacetan di Jakarta
adalah tanggung jawab Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Hal ini
disampaikan SBY saat mendapat pertanyaan dan sindiran dari beberapa
perdana menteri di Asia Tenggara dalam pertemuan di East Asian Summit
2013. (Baca: Apa Sebab Jokowi Diserang Demokrat Soal Macet)
Tigor
menilai, pemerintah pusat belum memberikan kontribusi yang besar dalam
membantu mengatasi kemacetan. Justru, kata dia, pemerintah pusat malah
mengeluarkan kebijakan yang membuat kemacetan di Jakarta semakin parah.
"Ya kebijakan mobil murah itu," kata Tigor. Menurut catatan Tigor, saat
ini kendaraan di Jakarta hanya memiliki rata-rata kecepatan 12 km per
jam. Angka tersebut menurun dari tiga tahun belakangan yang mencapai 18
km per jam. (Baca juga: Isu Kemacetan untuk Jatuhkan Elektabilitas Jokowi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar